Seorang pengusaha di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), HP ditembak di perairan Indragiri Hilir saat mendatangkan rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7.5 milyar.
Kepala Bea dan Cukai (SM) Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, selama konferensi pers, menjelaskan, aksi menghentikan penyelundupan barang ilegal berupa rokok terjadi di Perairan Sungai Bela, Distrik Kuindra, Inhil.
Ari menjelaskan, Tim Satgas Patroli Laut Bea dan Cukai Daerah Istimewa Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengejar kapal penyelundup barang ilegal pada Jumat., Januari 15, 2021, mencoba berhenti 4 Kerajinan Kecepatan Tinggi (HSC) perahu dengan 6 x mesin. 250 PK tanpa nama dan 1 kapal yang sarat dengan keramaian diketahui membawa rokok selundupan dari Kepulauan Riau.
Tentang penembakan, Ari mengatakan, saat itu anggota Bea dan Cukai dalam posisi ketat dan pelaku melakukan penyerangan dengan cara mengayunkan senjata tajam ke arah petugas..
“Dalam keadaan terdesak, para petugas membela diri dan terpaksa tegas, tindakan terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea dan Cukai,” dia menjelaskan.
Ari belum memastikan Anggota Bea Cukai mana yang melakukan penembakan itu.
“Kami masih menyelidiki SOP penembakan, karena petugasnya tergabung, kita harus menghitung dulu sisa amunisi dan seterusnya,” kata Ari.
Diskusi tentang posting ini