Polisi Pekanbaru menangkap empat pelaku yang membayar orang lain untuk menyiram air sadah kepada warga yang berdemonstrasi di Kabupaten Kampar.
“Pada kasus ini, seorang wanita melaporkan bahwa dia dan pacarnya disiram air keras di Jalan Tamtama, Labuh Baru, Rabu lalu oleh empat orang,” said Pekanbaru Police Chief Kombes Nandang Mu’min Wijaya, seperti dikutip Antara, Rabu, Januari 20, 2021.
Ia menjelaskan, korban percikan air keras tersebut adalah dua warga bernama Heggie (26) dan Indah (26).
Keduanya memiliki luka di wajah akibat disiram air keras.
Keempat pelaku tersebut adalah J. Sitorus (28), Elda Pardede (26), Trisurya (18), dan Fajar G. (51). Mereka ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru pada Januari 18, 2021.
Nandang menjelaskan, motif pelaku tindak pidana tersebut diduga karena tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku berinisial RU.
RU merasa kesal karena aksi demonstrasi di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu disebarluaskan di media sosial oleh korban.
“Motifnya menyakiti korban. Korban sedang menetralisir pelaku’ demonstrasi. Karena korban ini sedang menetralisir tindakan demonstrasi dan disitulah timbul rasa sakit hati,” dia berkata.
Menurut dia, RU diduga menjadi biang keladi dengan membayar empat pelaku yang ditangkap sebesar Rp 8 jutaan masing-masing untuk menuangkan air sadah pada korban.
Polisi kini menahan pelaku di Mabes Polri dan mendakwa mereka dengan Pasal 355 gugus kalimat (1) Sudah. Artikel 353 gugus kalimat (1) dan 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun.
Diskusi tentang posting ini