Pada hari Jumat, Januari 29, 2021, jenazah ditemukan tewas oleh seorang warga Desa Muntai Barat, Kabupaten Bantan, Bengkalis Regency, Riau.
Kepala Bareskrim Polres Bengkalis, AKP Meky menjelaskan pada hari Jumat, Februari 5, berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem dan postmortem atau ciri fisik dan non fisik korban, diketahui bahwa jenazah adalah warga negara Filipina.
Hal itu identik dengan data yang disampaikan PT Spica Indonesia selaku koresponden lokal Japan P&saya, yang ditemukan termasuk celana dan sepatu seragam perusahaan yang masih dikenakan pada mayat tak dikenal.
“Korban diidentifikasi sebagai Darryl Fortaleza De Roxas, 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, Katolik, beralamat di Purok-1 Brey Bagacay, Kota Calbayog, Samar Barat, Filipina. Data tersebut sudah diserahkan ke kedutaan besar di Jakarta,” Kata Meky.
Dari hasil visum, tidak ada laporan dugaan kekerasan terhadap tubuh korban. Hasil otopsi dokter menyebutkan bahwa korban meninggal karena tenggelam.
Mayat Darryl ditemukan warga di tepi pantai Desa Muntai Barat, Kabupaten Bantan, Bengkalis Regency, di sekitar 12.30 WIB Jumat lalu.
Saat ditemukan, tubuh telungkup dan wajah rusak. Mayat itu juga tidak mengenakan pakaian dan hanya mengenakan celana pendek dan sepatu biru.
Diskusi tentang posting ini