Di situs web yang berbasis di Kanada privateislandsonline.com yang menggambarkan dirinya sebagai "pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi,Seperti dikutip dari Coconuts, Ia menemukan sembilan pulau yang terletak di Indonesia, termasuk “Pulau Gili Tangkong” di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan “Properti Pulau Sumba” di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menulis bahwa pulau-pulau untuk dijual. Tapi, tidak segera jelas berapa biayanya, karena harga hanya tersedia berdasarkan permintaan.
Sebelum, di Januari 2018, Pulau Ajab — terletak di dekat pulau resor terkenal Bintan di provinsi Kepulauan Riau — tercatat senilai Rp44 miliar (USD 3,1 juta).
Pihak berwenang belum membahas daftar lain di situs web, tetapi staf khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan bahwa penjualan pulau mana pun di Indonesia adalah ilegal.
"Di Indonesia, pulau besar atau kecil adalah bagian dari kedaulatan kita. Tidak mungkin kami menjual kedaulatan kami,Kata Teuku.
Lebih dari 17,000 pulau-pulau tersebar di seluruh kepulauan Indonesia yang luas, sekitar 6,000 yang dilaporkan dihuni.
Diskusi tentang posting ini