Regarding the Tembilahan Plaza Building, menurut Departemen Perdagangan dan Industri (Disdagtri) of Indragiri Hilir, kepemilikan telah dikembalikan kepada pemerintah daerah dan dalam kondisi yang sangat serius.
“Gedung Tembilahan Plaza hampir tidak bisa digunakan lagi seperti biasanya karena lantai bawahnya sudah tenggelam akibat hujan, itu banjir, dan ada lumpur. Hanya sebagian kecil tempat yang dapat digunakan oleh pedagang,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagtri) of Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara melalui Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Fitri |.
Ia juga mengatakan hal itu setelah kepemilikan alun-alun tersebut diserahkan, hingga kini, pungutan untuk pedagang belum dilakukan.
“Sampai sekarang, belum ada pungutan karena dasar penetapan pungutan tidak sesuai dengan peraturan daerah yang ada,” dia menambahkan.
Dia juga menjelaskan tentang perbaikan, tidak ada kepastian bahwa akan ada perbaikan atau bahkan pembangunan kembali. Selain menunggu petunjuk arah, dia berkata, Diharapkan ada investor yang mau berinvestasi membangun alun-alun tersebut.
Diskusi tentang posting ini