Departemen Perdagangan dan Industri (Disdagtri) of Indragiri Hilir (Inhil) Pemkab akan memindahkan para pedagang Pasar Selodang Kelapa, dikenal sebagai Pasar Terapung hingga Tempat Penampungan Sementara (TPS) on Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara di ruang kerjanya, Jalan veteran – Tembilahan.
“Fokus kami adalah merelokasi pedagang Pasar Terapung ke Tempat Penampungan Sementara. Kami akan mencoba melakukannya minggu ini,” dia berkata.
Untuk membangun kembali Pasar Terapung, Kata Dhoan, “Kami berharap para trader mengikuti aturan dengan tertib. Kami tidak melarang orang mencari nafkah,” dia berharap.
Kepala Pasar, Ahmad Fitri menambahkan, peruntukan Tempat Penampungan Sementara itu dibangun untuk ikan, ayam, dan perdagangan daging sapi.
Keberadaan Pasar Terapung dinilai tidak layak pakai. Selain kena api, pasar juga runtuh di tengah gedung.
Karena itu, pemerintah membangun Tempat Penampungan Sementara sebanyak 4 blok dari 3 sumber anggaran, yaitu :
- Blok A dari anggaran Corporate Social Responsibility Bank Riau,
- Blok B dari anggaran Corporate Social Responsibility PT Pulau Sambu Guntung,
- Blok C dan Blok D dari APBD Indragiri Hilir.
Perkembangan itu 100 persen selesai dalam 2020. Lalu di awal 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indragiri Hilir terus melakukan pendataan untuk ditata sedemikian rupa. Tujuannya tak lain untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.
“Dari catatan kami, Ada 235 pedagang yang memiliki sewa. Mereka adalah prioritas untuk dipindahkan ke Penampungan Sementara,” dia menjelaskan.
Namun, Selain itu, Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menerima pedagang lain, asalkan mereka berkomitmen untuk memperdagangkan sejenis ikan dan daging.
“Karena ada beberapa yang sudah berfungsi. Itu harus dibereskan kecuali mereka ingin pindah menjadi pedagang ikan atau daging. Kami bisa menampung mereka,” dia menyimpulkan.
Diskusi tentang posting ini