Artis Rio Reifan untuk Kelima Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba

Crime


News24xx.com - Sepertinya artis Rio Reifan sudah tidak bisa lagi lepas dari pengaruh narkoba. Sudah empat kali artis yang satu ini harus mendekam dalam penjara terkait narkoba, tidak juga membuat dirinya kapok dan bertaubat.

Rio kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya dalam kasus yang sama.

Pada Jumat (26/4/2024) malam, Rio diciduk penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddin membenarkan, pihaknya menangkap artis Rio Reifan. “Benar,” kata Kombes Pol M Syahduddi, Minggu (28/4/2024), melalui siaran pers yang didapat media ini.

Hingga saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat masih mengembangkan kasus narkoba yang kembali menghantar Rio ke dalam penjara.

Sejauh ini pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih detail perihal penangkapan Rio Reifan. Beberapa barang bukti disita polisi dalam penangkapan tersebut.

Untuk diketahui, Rio Reifan pertama kali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba pada tahun 2015. Alasan dia mengonsumsi narkoba akibat terpengaruh lingkungan.

Setelah menyelesaikan masa hukuman di balik tembok derita, Rio Reifan secara berturut-turut pada 2017 dan 2019 ditangkap lagi dalam kssus yang sama.

Alasannya, dia sudah susah melepaskan diri dari jeratan barang haram itu. Lagi-lagi usai menjalani masa hukumannya, Ria kembali ditangkap pada tahun 2021 dalam kasus yang sama.

Kepada polisi, pria tampan ini mengaku narkoba jadi pelariannya dari masalah yang dia hadapi dalam keluarga. Saat itu, Rio sempat mengutarakan penyesalan sampai menangis karena tidak bisa lepas dari jerat narkoba.

“Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus. Ke depannya saya ingin jadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

Janji tinggal janji, kini untuk kelima kalinya Rio kembali harus mendekam dalam penjara akibat narkoba.  ***