Polsek Batam Kota Amankan Tiga Pelaku Pencuri Genset

Crime


News24xx.com -  Polsek Batam Kota amankan 3 pelaku pencurian genset di Indomaret kawasan Botania 2 Batam Center. Tiga pelaku yang diamankan FM (40 tahun), AM (33 tahun), dan ED (34 tahun).

“Waktu itu (24/4) terjadi pemadaman listrik oleh PLN, petugas Indomaret  di kawasan Botania2 baru menyadari salah gensetnya sudah tidak berada ditempatnya, ketika hendak menghidupkan genset, ” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Ardiansyah mewakili Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, melalui pesan WA, Senin (6/5).

Setelah mendapat laporan (3/5), petugas berhasil mengendus keberadaan ke 4 pelaku di kawasan Bengkong Batam. Polisipun berhasil mengamankan 3 pelaku, FM, AM dan ED, sedang yang satunya bernasib mujur tidak tertangkap dan dalam pencarian polisi.

Dari pengakuan pelaku, barang bukti dijual ketempat penampungan besi tua dan polisi berhasil mengamankan berupa1 unit genset, 1 unit mobil senia warna abu abu bp 1525 QJ sebagai alat bantu melakukan pencurian dan 1 buah kunci L.

Informasi didapat, 2 pelaku yang diamankan merupakan residivis, berulang melakuan pencurian tabung gas dikawasan bengkong, nongsa dan batu aji.

Ketiga pelaku ditahan di Polsek Batam Kota, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.  ***