Berijazah SD Dapat Gaji Rp 5,4 Juta, Pemprov DKJ Siap Buka Lowongan Kerja PJLP Secara Online

Berijazah SD Dapat Gaji Rp 5,4 Juta, Pemprov DKJ Siap Buka Lowongan Kerja PJLP Secara Online - Image Caption


News24xx.com - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung memenuhi janjinya untuk memperbanyak perekrutan petugas honorer Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan syarat yang mudah.

Perekrutan pegawai kontrak, termasuk di dalamnya kelompok Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) cuma menggunakan ijazah SD dengan gaji Rp 5,4 juta.

Staf Khusus Gubernur bidang Komunikasi Publik Chico Hakim membenarkan bahwa saat ini Pemprov Jakarta tengah persiapan membuka lowongan kerja untuk PJLP.

“Lowongan kerja petugas honorer, termasuk PPSU dengan syarat ijazah SD merupakan janji Gubernur dan Wagub untuk memudahkan warga Jakarta mendapatkan pekerjaan di kampung sendiri,” kata Chico kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4).

Chico menjelaskan untuk melamar pekerjaan tersebut, warga tidak perlu datang ke Balaikota atau kantor walikota. “Untuk memudahkan masyarakat, nanti cara melamarnya cukup lewat internet melalui situs resmi Pemprov Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker. Kami sedang siapkan dan tunggu dalam beberapa hari ini. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya,” papar Chico yang juga sebagai juru bicara Gubernur.

Chico mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balaikota dalam rangka melamar pekerjaan sebagai PJLP, termasuk PPSU dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Saat ini, Pemprov sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat. Untuk PPSU syaratnya cuma ijazah SD. Gaji setara UMP Jakarta yakni Rp 5,4 juta sebulan,” jelasnya.

Chico menambahkan pihaknya sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balaikota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring atau online,” katanya.

Adapun masyarakat yang sudah terlanjur datang ke Balaikota untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung dalam beberapa hari lalu tetap diterima.

“Lamaran selanjutnya akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan diproses bersamaan dengan pelamar via online,” papar Chico, mantan suami Wanda Hamidah.

Pemprov Jakarta menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama.

Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Kami tegaskan bahwa proses perekrutan dari awal sampai akhir sama sekali tidak dipungut biaya alias. Jika ada oknum darimana pun yang meminta uang, silakan laporkan ke kami, pasti akan ditindak tegas,” tandas Chico.

Perlu diketahui, rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel. “Pencari kerja yang merupakan warga Jakarta dan punya punya KTP Jakarta, itu yang diprioritaskan untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemprov Jakarta,” pungkasnya. ***