Pasca Temuan DNA Babi, Malaysia Tarik Produk Makanan Impor dari Indonesia

Pasca Temuan DNA Babi, Malaysia Tarik Produk Makanan Impor dari Indonesia - Image Caption
News24xx.com - Pemerintah Malaysia, melalui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim), memerintahkan penarikan segera produk makanan impor asal Indonesia yang terindikasi mengandung DNA babi, menyusul kontroversi terkait sertifikasi halal.
Dalam pernyataan resminya, Jakim menyampaikan bahwa pihaknya bersama Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) telah memulai pemantauan ketat terhadap produk-produk yang bersangkutan di pasar domestik.
"Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim bersama MAIN dan JAIN segera melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk terkait apabila ditemukan di pasar lokal," demikian bunyi pernyataan resmi Jakim yang dikutip dari Malay Mail pada Jumat (25/4/2025).
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr. Sirajuddin Suhaimee, menegaskan bahwa produk yang mengandung unsur babi dapat membahayakan standar halal nasional. Ia mendesak para importir untuk segera melapor dan mengoordinasikan penarikan produk tersebut dari pasar.
Penarikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang mengungkapkan bahwa sembilan dari sebelas produk makanan ringan yang diselidiki ternyata mengandung unsur babi.
Jakim juga meminta seluruh importir yang berkaitan untuk segera mengambil tindakan, termasuk menghentikan distribusi dan menarik produk dari peredaran di Malaysia.
Langkah ini diambil guna melindungi hak konsumen Muslim dan memastikan bahwa hanya produk yang benar-benar memenuhi standar kehalalan yang dapat beredar di pasar Malaysia.