BPJPH Temukan Daging Babi dalam Permen Marshmallow Berlabel Halal, Picu Penarikan Produk dari Ritel

BPJPH Temukan Daging Babi dalam Permen Marshmallow Berlabel Halal, Picu Penarikan Produk dari Ritel - Image Caption
News24xx.com - Dinas Perdagangan Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang menemukan sejumlah produk marshmallow yang diduga mengandung bahan tidak halal, setelah melakukan inspeksi mendadak di dua gerai ritel besar. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan di Sevendays dan Diamond Market Social Market (Soma) di Palembang, dengan fokus utama pada dua merek --Corniche dan ChompChomp-- yang ditemukan mengandung unsur babi.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sejumlah makanan impor yang mengandung bahan tidak halal. "Kami menemukan produk serupa saat pemeriksaan berdasarkan surat keterangan BPJPH," kata RM Fauzi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Dinas Perdagangan Sumatera Selatan, Kamis.
Atas temuan tersebut, manajemen ritel diperintahkan untuk segera menarik produk tersebut dari rak hingga ada klarifikasi lebih lanjut dari otoritas pusat. BPOM Palembang menyatakan bahwa meskipun produk yang ditemukan tidak identik dengan yang tercantum dalam peringatan BPJPH, kemiripannya dalam merek dan bentuk menyebabkan perlunya tindakan pencegahan.
"Ini langkah pencegahan. Produk dengan ciri-ciri serupa tidak boleh dipajang atau dijual untuk menghindari menyesatkan konsumen," kata Bagir, staf BPOM di Palembang.
Para pengecer bersikap kooperatif, dengan Diamond Market Soma mengonfirmasi penarikan segera produk tersebut.
Sementara itu, di Jawa Barat, isu serupa muncul ketika sembilan produk makanan ringan yang terkontaminasi babi --tujuh di antaranya berlabel halal-- tetap dijual di sebuah minimarket di Karawang, meskipun sebelumnya BPJPH telah mengeluarkan arahan untuk menarik produk tersebut. Mae, seorang pelanggan setempat, mengatakan kepada Beritasatu.com bahwa anaknya tanpa sadar telah mengonsumsi marshmallow yang mengandung babi, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keandalan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kontroversi atas temuan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi, dengan Profesor Yuny Erwanto dari Universitas Gadjah Mada mengkritik kelalaian dalam proses sertifikasi halal. "Label halal seharusnya memberikan kepastian, tetapi insiden seperti ini merusak kepercayaan publik," katanya, sambil menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga sertifikasi dalam dan luar negeri.
Makanan berikut ini telah dipastikan mengandung bahan turunan babi:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
- Corniche Teddy Bear Shaped Marshmallow (Rasa Apel)
- ChompChomp Car Mallow (berbentuk mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (berbentuk bunga)
- ChompChomp Mini Marshmallow (berbentuk tabung)
- Gelatin Hakiki (Agen Pembentuk Gel Aditif Pangan)
- Larbee – TYL Marshmallow dengan Isian Selai Vanilla
- Marshmallow rasa jeruk AAA
- SWEETME Marshmallow rasa Cokelat. ***