Sindikat Pencurian Mobil Taksi Online Diungkap di Tangerang

Sindikat Pencurian Mobil Taksi Online Diungkap di Tangerang - Image Caption
News24xx.com - Berkat kecurigaan dan insting kuat Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) menimpa driver taksi online. Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota ini curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.
Lebih mencurigakan lagi saat dicek kondisi mobil layaknya jual beli kendaraan, insting sebagai anggota polisi semakin kuat melihat jok mobil dan bagasi ada bekas bercak darah. Stiker taksi online nampak terlihat baru saja dicopot.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (25/4/2025).
“Jadi, pada Kamis, (24/4) tadi malam, sekira pukul 21.00 WIB, anggota mendatangi Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Untuk transaksi jual beli mobil,” ungkap Zain.
Sesampainya di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal. Pertama, hanya ditujukan STNK asli mobil merk Toyota Calya No.pol B 1227 DZO, tahun pembuatan 2024 dan atas nama perusahaan. Dan terdapat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas untuk menghilangkan jejak.
“Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil,” katanya.
Lanjut Zain, atas temuan anggota polisi ini pun langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal yang bertugas malam tadi untuk membuktikan kecurigaan bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan.
“Atas laporan tersebut kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Kita mencurigai penjual saudara IT alias Jefri ini terduga pelaku curas,” terangnya. ***