Bermodalkan Rompi Bezuk, Pungli di Lapas Cipinang Diduga Capai Setengah Miliar Rupiah Dalam Setahun

Bermodalkan Rompi Bezuk, Pungli di Lapas Cipinang Diduga Capai Setengah Miliar Rupiah Dalam Setahun - Image Caption


News24xx.com -  Bermodalkan Rompi Bezuk, Pungli di Lapas Cipinang Diduga Capai Setengah Miliar Rupiah Dalam Setahun.

Modus menyewakan rompi untuk narapidana yang dibesuk, dugaan Pungutan Liar (pungli) kembali menyeruak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta. Diketahui, biaya sewa rompi tersebut dibanderol Rp 20 rib. Sehingga bila dihitung dalam setahun uang ratusan juta didapat oknum melalui bisnis haramnya tersebut.

Dugaan pungli tersebut diketahui dari pengakuan keluarga napi yang datang membesuk kerabatnya beberapa waktu lalu. Seperti biasa, napi yang didatangi keluarganya akan dibekali rompi berwarna kuning yang menandakan ia bisa keluar ruangan karena mendapat kunjungan dari kerabatnya. 

Namun rompi yang digunakan dan merupakan fasilitas dari negara, ternyata tak diberikan secara gratis. Karena begitu selesai bertemu keluarga si napi harus memberi uang ganti rugi yang biasa mereka sebut ‘uang cuci rompi’.

“Rompinya ternyata bayar Rp 20 ribu untuk sekali pakai, itu berlaku bagi semua napi yang dibesuk keluargannya,” kata A, salah satu keluarga, Rabu (30/4).

Menurut A, memang ketika membesuk keluarga sama sekali tidak membayar sepeserpun saat akan bertemu. Namun ketika akan pulang baru kerabatnya meminta uang lebih yang nantinya akan dipakai untuk berbagai keperluan di dalam penjara.

“Pokoknya sekali besuk paling sedikit mintanya Rp 300 ribu, katanya buat bayar makan juga di dalam,” ujar A.

Aksi pungli itu juga dibenarkan oleh mantan sipir penjara, AB, 61, yang menyebut semuanya sudah terstruktur dengan baik. Pasalnya, untuk proses pungli itu sipir tidak perlu repot turun tangan dan biasa memakai tenaga dari Tamping (tahanan pendamping). “Yang biasa kasih rompi dan ambil duitnya itu tamping, sipir mah seperti tak terlibat, karena cuma terima setoran saja,” imbuhnya. 

Dijelaskan AB, dari pungli yang dilakukan dalam setahun bisa meraup uang mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu terlihat jika Rp20 ribu sekali pinjam rompi, dan ada 100 napi yang dibesuk dalam sehari keuntungan yang didapat mencapai Rp 2 Juta. “Kalau kita hitung 20 hari besuk saja, sebulan berati Rp 40 juta. Kalau setahun berarti 40 dikali 12 totalnya bisa mencapai Rp 480 juta,” papar AB.

Agar pungli itu berjalan lancar, sambung AB, biasanya uang yang didapat itu nantinya akan dibagi-bagi ke beberapa pejabat yang ada. Beberapa kepala unit nantinya akan mendapatkan uang dari bisnis yang dijalankan di dalam penjara. “Kalau kalapas itu paling yang setor kepala unitnya, itu juga uangnya nggak dari jasa pinjam rompi saja,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait temuan itu, Kalapas Cipinang Wachid Wibowo mengaku belum bisa memberikan konfirmasi terkait temuan tersebut. “Sedang kami telusuri dan tindak lanjuti informasi tersebut. Semoga niat baik kami membawa organisasi lebih baik mendapatkan dukungan dari semua pihak,” katanya ke wartawan, Rabu (30/4).

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon. ***