Penyidik KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah

Penyidik KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah - Image Caption


News24xx.com -   Sedikitnya tiga orang ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

Dalam kasus ini penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi berupa kantor dan rumah. “Tiga tersangka itu, dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu tersangka dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (30/4/2015).

Penggeledahan di 16 lokasi itu dilakukan pada tanggal 25—29 April 2025 di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak, Kalbar. “Dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari 16 lokasi tersebut,” ujarnya.

Bagaimana kronologi kasus korupsi itu, menurut Tessa, detail perkara tersebut akan disampaikan pihak KPK pada kesempatan berikutnya. “Secara resmi nanti,” kata Tessa.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengungkapkan,  penggeledahan di 16 lokasi berkaitan dengan dugaan korupsi pada Dinas PU Kabupaten Mempawah. ***