Dugaan Keracunan MBG di Bogor Ditetapkan sebagai KLB

Dugaan Keracunan MBG di Bogor Ditetapkan sebagai KLB - Image Caption
News24xx.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjenguk para siswa yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor akibat dugaan keracunan Makan Gizi Bergatis (MBG).
Para siswa diduga keracunan MBG dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani, Tanah Sareal pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Dedie menjelaskan, kondisi para siswa yang sempat dirawat kini mulai membaik. Namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan dan pemetaan di sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus baru.
Seluruh biaya pengobatan para korban pun dipastikan akan ditanggung oleh Pemkot Bogor.
Dedie menambahkan, insiden ini sudah termasuk ke dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), yakni situasi di mana terjadi peningkatan jumlah kasus secara signifikan dalam waktu singkat dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
"Pemkot Bogor menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan seluruh penanganan dipastikan terus berjalan secara intensif," ujar Dedie.
Adapun penanganan KLB akan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pengobatan, pencegahan, hingga penyelidikan epidemiologi.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bogor tengah melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan di 13 sekolah.
Pemeriksaan mencakup pengambilan sampel muntahan, air minum isi ulang, serta usap pada alat makan dan penjamah makanan.
"Insyaallah hasil laboratorium sudah bisa diketahui besok, dan akan kami bahas bersama BGN. Yang penting, anak-anak tetap bisa menerima makanan bergizi dengan nyaman dan tanpa rasa khawatir," tutur Dedie.
Pemkot Bogor juga memastikan akan terus menelusuri sumber pasti dari kejadian tersebut. Penelusuran akan mencakup kemungkinan asal mula dari dapur SPPG maupun faktor lain yang masih dalam proses investigasi.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa gejala yang dialami siswa kali ini tidak muncul secara cepat seperti kasus serupa di daerah lain.
Menurutnya, SPPG di lokasi kejadian sebenarnya sudah memenuhi standar BGN, baik dari segi fasilitas maupun kebersihan.
Meski begitu, BGN akan memperketat prosedur operasional standar, termasuk pemilihan bahan baku, durasi memasak, hingga distribusi makanan.
Pihaknya juga akan meningkatkan uji organoleptik serta mengadakan pelatihan berkala setiap tiga bulan.
“Kami juga menggandeng BPOM, Dinkes, dan profesional di bidang tata boga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mutu pelayanan di SPPG,” tegas Dadan. ***