Dirut PT Sritex Iwan Kuniawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo

Dirut PT Sritex Iwan Kuniawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo - Image Caption


News24xx.com - Direktur Utama (Dirut)  PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini diduga terkait pengusutan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan ditangkap pada Selasa (20/5) malam di kediamannya Solo, Jawa Tengah. “Penyidik pada jajaran Jampidsus telah melakukan pengamanan terhadap seseorang berinisial IL,” kata Harli kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Pihak Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Lukminto sebagai Dirut PT Sritex. Sebagai informasi, saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.

Kejagung terus mengkaji aspek perbuatan melawan hukum yang dilakukan Iwan. Bukti-bukti terus dikumpulkan penyidik untuk membuat terang tindak pidana dalam perkara tersebut.

Untuk diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025. Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp 29,8 triliun.

Namun  Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.