Komut PT IAE Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE

Komut PT IAE Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE - Image Caption
News24xx.com - Komisaris Utama (Komut) PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo diperiksa penyidik KPK. Ia sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT IAE pada kurun waktu 2017–2021.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membebarkan pihaknya memanggil dan memeriksa Komut PT IAE itu. “Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (22/5/2025).
Kasus dugaan koruosi ini terjadi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT IAE priode 2017–2021. KPK juga memeriksa Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI M. Fanshurullah Asa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dikatakan Budi, Fanshurullah dipanggil untuk diperiksa kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2017–2022. Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli gas yang membuat kerugian negara cukup besar.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Komisaris PT IAE pada 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016–2019 Danny Praditya. ***