Satpol PP Bekasi Bakal Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Unisma

Satpol PP Bekasi Bakal Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Unisma - Image Caption
News24xx.com - Satpol PP Kota Bekasi akan membongkar bangunan liar di bantaran Kalimalang, kawasan sekitar Universitas Islam 45 (Unisma), Senin, 26 Mei 2025, mendatang.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menyebut pembongkaran dilakukan sesuai arahan dari dinas terkait. Ia mengakui adanya penolakan dari sejumlah pedagang.
“Rencana akan dilakukan penertiban pada tanggal 26 Mei mendatang. Sekiranya ada penolakan, bisa langsung ke Dinas Tata Ruang. Kalau kami, Satpol PP, hanya pelaksana teknis eksekusinya saja,” ujar Karto, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurutnya, bangunan yang akan dibongkar berkisar antara 30 hingga 90 unit. Struktur bangunan terdiri dari warung kopi, gubuk, hingga bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan tanpa izin.
“Itu kalau nggak salah ada 30 sampai 90 bangunan liar di bantaran Kalimalang. Mulai dari bangunan semi permanen sampai gubukan. Rata-rata digunakan sebagai warung kopi,” jelasnya.
Satpol PP menyatakan para pedagang tidak memiliki izin mendirikan bangunan maupun izin usaha di lokasi tersebut.
Ada yang sempat mengklaim memiliki izin dari Perum Jasa Tirta (PJT), namun setelah dicek, informasi itu tidak benar.
“Mereka kan tidak memiliki izin ya. Namun para pedagang mengklaim ada izinnya dari PJT. Tapi pas kita telusuri, ternyata pihak PJT tidak mengizinkan,” tegas Karto.
Ia memastikan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang. ***