Lima Pelaku Pemerasan Berkedok Tagih Utang Ditangkap Tim Jatanras PMJ

Lima Pelaku Pemerasan Berkedok Tagih Utang Ditangkap Tim Jatanras PMJ - Image Caption


News24xx.com -  Lima pelaku pemerasan berkedok menagih utang ditangkap penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ). Para pelaku diciduk didua wilayah berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku ditangkap dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. “Aksi pemerasan dilakukan pada Maret 2025 dan sudah dilaporkan,” ujar AKBP Abdul Rahim, Jumat (23/5/2025).

Dua lokasi dimaksud, kawasan Rempoa, Kota Tangerang Selatan dan Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Para pelaku kerap menyebut praktek penagihan utang, namun sering disertai unsur kekerasan dan intimidasi terhadap korban.

Para pelaku terlibat beberapa kasus, seperti merampas kendaraan milik korban  di lokasi kejadian. Sejauh ini AKBP Abdul Rahim belum menjelaskan secara detail kasusnya dan identitas para pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  mengimbau kepada warga agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang.

Laporannya bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat atau atau melalui layanan Call Center 110. Dipastikan Kombes Ade Ary, setiap laporan pasti ditindaklanjuti. ***