3.559 Preman Ditangkap Polda Metro Jaya

3.559 Preman Ditangkap Polda Metro Jaya - Image Caption
News24xx.com - Sebanyak 3.559 preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) ditangkap Polda Metro Jaya dan jajaran dalam Operasi Berantas Jaya. Dari ribuan orang itu, sedikitnya 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Diantara ratusan tersangka itu, ada yang oknum ormas PP, FBR, Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya. “Kami juga menetapkan 56 preman yang berkedok ormas,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Preman berkedok ormas yang ditetapkan sebagai tersangka diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, yakni pemerasan hingga penguasaan lahan. Dari 56 orang oknum ormas itu berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI serta DPPKB masing-masing 1 orang.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyatakan, dari ormas Pemuda Pancasila ada 30 orang diamankan karena telah menguasai lahan parkiran RSU Kota Tangerang Selatan sejak 2017 silam.
Mereka memungut biayar parkir Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil dimintai Rp5.000. Hasil dari keuntungan parkir dibagi-bagi ke anggota sampai ketua ormas.
Dijelaskan, pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan memenangkan tender salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi dan selalu terjadi bentrokan.
Bahkan upaya PT BCI selaku pemenang tender untuk memasang palang otomatis dan pos parkir kerap mendapatkan intimidasi. Anggota ormas tersebut mengancam akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika bersikukuh melakukan pengerjaan.
Berulang kali alat parkir yang sudah terpasang terus dirusak. Akhirnya pada 21 Mei 2025, petugas gabungan Polda dan Polres Tangsel gerebek lokasi berhasil mengamankan 30 preman tersebut. ***