Ribuan Ekstasi, 119 Kg Sabu, Heroin dan 16 Kg Ganja Dimusnahkan oleh Polda Riau

Ribuan Ekstasi, 119 Kg Sabu, Heroin dan 16 Kg Ganja Dimusnahkan oleh Polda Riau - Image Caption


News24xx.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau lakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (28/05/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Dalam kegiatan tersebut, sabu seberat 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg berhasil dimusnahkan. Barang bukti tersebut diperoleh dari 35 tersangka, yang memiliki berbagai peran mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan jika pihaknya akan terus berperang terhadap narkoba

"Ini akan menjadi tanggung jawab bersama. Dan kami meminta kepada masyarakat untuk harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Brigjen Jossy.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan jika pemusnahan yang dilakukan pada hari itu merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus berbeda yang terjadi di berbagai wilayah periode dari bulan Maret hingga Mei.

“Barang bukti ini berhasil kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” ungkap Putu.

Untuk nilai narkotika dikatakan mencapai Rp133 miliar, dan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui jika jaringan pengedar ini beberapa di antaranya dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk rute distribusinya pun terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur," terang Kombes Putu.

Dikatakan Kombes Putu, barang-barang tersebut direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar.

"Jika tidak dicegah, ini akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tegasnya.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. ***