TNI AL Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo - Image Caption
News24xx.com - Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 80.000 batang rokok ilegal tanpa cukai dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Operasi tersebut dilakukan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Barang ilegal tersebut dimuat oleh Kapal Motor (KM) Niki Mila dengan rute Surabaya-Labuan Bajo. “Kronologi kejadian bermula saat personel Lanal Labuan Bajo mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan rokok ilegal dan kepada Jaga Pam objek vital (Obvit) Lanal Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose kelas III Labuan Bajo. Hal itu langsung ditindak lanjut,” kata Danlanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra kepada wartawan di Mako Lanal Labuan Bajo, Rabu (28/05).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pam Objek Vital Lanal Labuan Bajo segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari KM Niki Mila Utama dan didapati barang yang mencurigakan pada muatan truk ekspedisi.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan isi muatan, didapati 80.000 batang rokok ilegal berbagai merk yang dikemas di kardus serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang tidak masuk ke dalam daftar muatan.
Setelah mengetahui dan memeriksa barang ilegal tersebut, Tim Pam Obvit Lanal Labuan Bajo segera mengamankan truk beserta sopir dan kernetnya menuju Mako Lanal Labuan Bajo untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya rokok ilegal tersebut akan diserahkan kepada Bea Cukai Labuan Bajo sedangkan barang bukti kendaraan bermotor akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Dari penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 400.000.000.
Danlanal Labuan Bajo mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras TNI AL dalam menjaga keamanan negara dan mengurangi peredaran barang ilegal di masyarakat yang sesuai dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. ***