Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar, KPK Selidiki Proyek Bansos Presiden

Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar, KPK Selidiki Proyek Bansos Presiden - Image Caption
News24xx.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun anggaran 2020.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting yang berasal dari tiga orang saksi yang merupakan pegawai Perum Bulog dan Kementerian Sosial.
Ketiga saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni Yuli Andhika (Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP) dan Yulianto Prihhandoyo (Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP), tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bansos Presiden ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh KPK sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan hasil perhitungan awal, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp125 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Ivo Wongkaren (IW). Dari hasil penyidikan, IW diduga merupakan orang kepercayaan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam pelaksanaan proyek pengadaan bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19.