Bareskrim Polri Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik soal Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik soal Ijazah Jokowi - Image Caption


News24xx.com -  Bareskrim Polri mempersilakan Roy Suryo melaporkan penyidik atas dugaan tidak transparan dalam penanganan perkara keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Penyidik telah bekerja secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan dalam menyelidiki terkait keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi. “Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Sebab, saat dilakukan gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, penyidik menghadirkan pengawas dari wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

Untuk diketahui, sebelumnya Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik pada Dittipidum Bareskrim Polri ke Kompolnas. Alasannya, penyidik yang menangani aduan tentang keaslian ijazah Jokowi diduga tidak transparan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Dittipidum menyatakan, ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli, tidak menemukan unsur tindak pidana.

Hasil keaslian ijazah dimaksud didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah itu secara saintifik.

Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985. Setelah diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian dilakukan, yakni bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tanda tangan dekan serta rektornya.

Hasilnya ijazah Jokowi yang menjadi bukti identik dengan ijazah yang menjadi pembanding. Penyidik menyatakan, bukti dan pembanding ijazah Jokowi adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama. ***