Anggota DPRD Jakarta Diduga Main Judi Sabung Ayam, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Cek Raja Laut Farm

Anggota DPRD Jakarta Diduga Main Judi Sabung Ayam, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Cek Raja Laut Farm - Image Caption
News24xx.com - Isu keterlibatan anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) H. Muhammad Idris, dalam dugaan praktik judi sabung ayam kembali mencuat ke publik. Isu tersebut mengundang banyak pihak termasuk Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto yang kenal cukup dekat dengan yang bersangkutan.
“Sebagai pribadi yang mengenal secara langsung, saya memutuskan untuk menelusuri kebenaran informasi ini dengan mengunjungi langsung lokasi peternakan miliknya, Raja Laut Farm (RLF) yang berlokasi di Cibinong, Jawa Barat
Kunjungan ini bertujuan memastikan apa yang sebenarnya terjadi, sekaligus memberikan perspektif berdasarkan fakta lapangan,” kata Sugiyanto di Jakarta, Selasa (3/6).
Kedatangan Sugiyanto disambut HM Idris di area peternakan seluas 5.000 meter persegi. Di dalamnya berisi kandang-kandang ayam bangkok berkualitas, lengkap dengan fasilitas pelatihan ayam yang disebut ‘geber’ yakni arena pengujian stamina dan teknik ayam sebelum dijual, bukan untuk bertaruh.
“Jumlah ayam bangkok di peternakan tersebut mencapai sekitar 3.000 ekor, dengan nilai per ekor berkisar antara Rp 8 juta dan Rp 12 juta,” kata Sugiyanto yang sering kritis terhadap kinerja aparat negara.
Ayam-ayam ini merupakan hasil pembibitan dari indukan unggulan yang diimpor langsung dari Thailand.
Sistem pengelolaannya pun profesional, melibatkan sejumlah pekerja tetap dan prosedur karantina. Dalam kapasitas tersebut, Idris aktif menyuarakan kampanye ‘hobi tanpa judi’ ke berbagai wilayah di Indonesia.
Idris menegaskan bahwa RLF adalah tempat usaha yang sah, bukan arena judi terselubung. Semua ayam dijual berdasarkan kualitas dan hasil uji di geber, bukan lewat praktik perjudian. “Terkait unggahan foto dirinya di area geber yang kemudian viral dan menimbulkan spekulasi, Bang Idris menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat keliru dan bersifat fitnah,” ungkap Sugiyanto.
Mengenai laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta, Idris mengungkapkan bahwa pelapor diberi tenggat waktu seminggu untuk menyerahkan bukti.
Namun hingga batas waktu itu, tidak ada bukti yang mampu membuktikan dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik judi maupun pemerasan. “Saya sempat menyampaikan polemik ini muncul akibat kurangnya komunikasi terbuka dengan insan pers sehingga jadi salah persepsi,” kata Sugiyanto.
Sebaliknya Idris menyatakan siap untuk membuka pintu klarifikasi bagi wartawan dan masyarakat yang ingin mengetahui informasi secara langsung.
“Ia juga berupaya menghindari jalur hukum dan lebih memilih dialog terbuka sebagai solusi,” tandas Sugiyanto. Langkah ini diambil demi meredam polemik dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk jurnalis.
“Berdasarkan hasil kunjungan langsung dan wawancara pribadi dengan Bang Idris, saya menyimpulkan bahwa tuduhan mengenai dugaan judi sabung ayam tampaknya ada kesalahpahaman yang perlu diperbaiki kedua pihak,” tutup Sugiyanto. ***