Oknum Perwira TNI AU Dilaporkan ke Satpomau Diduga Janji Proyek Fiktif di Kemenhan Terkait Alkes

Oknum Perwira TNI AU Dilaporkan ke Satpomau Diduga Janji Proyek Fiktif di Kemenhan Terkait Alkes - Image Caption


News24xx.com -  Seorang oknum perwira TNI AU berpangkat letnan kolonel (letkol) dilaporkan oleh Ny. Tuti Ameliah, warga Tangerang Selatan (Tangsel) ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, yang diterima oleh Mayor Pom. Ahanul Arifin dengan laporan Nomor POM-405/A/IDIK-12 /III/2025/HLM, tanggal 3 Juni 2025, karena diduga menjanjikan proyek fiktif untuk proyek pengadaan barang dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar sejak tahun 2021.

“Kami sudah menunggu iktikad baik oknum tersebut jika tidak mendapatkan proyek kembalikan uang, tapi sudah lebih empat tahun ini tidak ada kabar sama sekali bahkan nomor handphone saya malah diblokir,” kata Ny. Tuti Ameliah, warga Jakarta, didampingi kuasa hukumnya Edy Prastio, S.H,, yang langsung mendatangi kantor Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (3/6/2025).

Dalam keterangannya kepada penyidik Satpomau di Halim Perdanakusuma, pelapor menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan uang lebih dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar kepada oknum tersebut sejak tahun 2021.

Menurut Ny. Tuti, proyek yang dijanjikan oknum tersebut berupa pengadaan AC dan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Suyoto di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), namun hingga kini proyek tidak ada. “Saya berharap uang saya kembali dan proses hukum tetap berjalan. Biar tidak ada lagi yang tertipu,” tutupnya sembari menambahkan, bahkan nomor handphone miliknya telah diblokir oknum pelaku.

Ditambahkan kuasa hukum Ny. Tuti Ameliah, Edy Prastio, awal mula korban dikenalkan para petinggi petinggi yang berwenang dari situ mulai ada komunikasi serta minta dana koordinasi selain langsung juga melalui telepon, transfer dan tentunya ada saksi juga. “Tidak hanya uang tunai yang diminta namun juga memberikan fasilitas berupa kendaraan operasional kepada oknum tersebut namun janji-janji proyek tak kunjung direalisasikan,” kata Edy seraya menambahkan, bahkan janji akan diberikan mobil Pajero, sampai saat ini tidak ditepati.

“Kliennya kami, Ny. Tuti Ameliah, hanya ingin keadilan karena belum ada penyelesaian, bahkan nomor handphoen milik korban diblokir,” pungkas Edy. ***