Polda Riau Ungkap Hasil Autopsi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Inhu

Polda Riau Ungkap Hasil Autopsi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Inhu - Image Caption


News24xx.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait hasil autopsi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Konferensi pers berlangsung di Gedung Media Center Polda Riau, Rabu 4 Juni 2025 dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, S.H., S.I.K., dengan didampingi oleh PLH Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, S.S., M.H., Kapolres Inhu AKBP Fahrian S. Siregar, S.I.K., M.Si., Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, A.M.K., S.K.M., M.H., Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., serta Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM.  

Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa korban yang merupakan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, diduga mengalami penganiayaan oleh lima anak laki-laki lainnya yang juga masih di bawah umur.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian S. Siregar mengungkapkan jika penyidikan kasus ini dimulai setelah pihak berwenang menerima laporan mengenai meninggalnya korban. 

"Menurut keterangan dari kedua orang tuanya, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit dan sempat dibawa berobat ke tukang urut, kemudian ke klinik setempat. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. Insiden ini menjadi sorotan serius mengingat lokasinya di lingkungan sekolah dasar," jelas AKBP Fahrian.

Untuk mengungkapkan penyebab kematian korban, kepolisian telah memeriksa setidaknya 22 saksi yang terdiri dari kedua orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, lima teman sekolah korban, kepala sekolah, serta sejumlah pihak lainnya.

Autopsi Tim Forensik Polda Riau dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Rengat, dan dipimpin oleh AKBP Supriyanto, A.M.K., S.K.M., M.H., bersama Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM. Proses autopsi dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta-fakta medis dan temuan pendukung lainnya.

Dari hasil temuan tim forensik  ditemukan adanya kebocoran pada appendiks yang menyebabkan peradangan luas di rongga perut (infeksi peritonitis), yang akhirnya memicu kegagalan sistemik dan mengakibatkan kematian.

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto menjelaskan, "Penyebab kematian adalah infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi meluas di rongga perut."

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami apakah luka-luka luar yang ditemukan pada tubuh korban memiliki kaitan dengan dugaan kekerasan atau insiden lain yang turut memperparah kondisi korban. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya bocah malang tersebut.***