Amankan Tujuh Debt Collector, Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Depok Temukan Dua Air Softgun

Amankan Tujuh Debt Collector, Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Depok Temukan Dua Air Softgun - Image Caption
News24xx.com - Dua senjata air softgun berhasil diamankan dari tujuh orang oknum debt collector di wilayah Jalan Raya Tole Iskandar dekat perumahan Manggis Permai Mas, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
“Saat Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Depok melakukan patroli antisipasi aksi tawuran antarkelompok di Sukmajaya, anggota merasa curiga adanya gerombolan motor mencurigakan baru mau masuk ke dalam Perumahan Manggis Permai Mas,” kata Kasat Samapta Polres Metro Depok, Kompol Sutirto didampingi Ketua Tim 3, Ipda Suwinta, Kamis petang (19/6/2025).
Petugas langsung curiga dan memberhentikan rombongan motor yang berboncengan, kemudian satu persatu diperiksa ternyata ada salah satu oknum penagih hutang dibagian pinggangnya ada benda senjata.
Menurut dia, petugas langsung mengeledah dan memeriksa ternyata menemukan dua senjata air softgun jenis glock 19 beserta amunisi gotri. “Ke tujuh orang yang diamankan, lima orang diantaranya diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata air gun tanpa ijin dan double stick,” ujarnya.
Ke tujuh oknum debt collector yang diamankan langsung diserahkan petugas piket Reskrim Polres untuk proses lanjut sesuai hukum berlaku. “Dari tujuh orang oknum, lima orang yaitu CWT, APS, SJW, UJW, dan LA yang membawa dua senjata diproses,” katanya.
Saat diminta keterangan, tambah Ipda Suwita, mereka baru melakukan penagihan terhadap nasabahnya di dalam Perumahan Manggis Permai Mas. “Berhasil menagih uang Rp 32 juta,” tuturnya.***