Lahan Seluas 1.490 Meter Persegi Diserobot Pihak Lain, Jaim Warga Depok Bakal Lapor Polisi

Lahan Seluas 1.490 Meter Persegi Diserobot Pihak Lain, Jaim Warga Depok Bakal Lapor Polisi - Image Caption
News24xx.com - Lahan seluas 1.490 meter persegi di dekat perumahan Griya Kencana Depok 2, Jalan Merdeka Barat RT 03/30 Depok 2 Tengah, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya milik ahli waris Jaim mendadak berpindah tangan alias diserobot orang tak bertanggung jawab.
“Lahan seluas 1.490 meter secara sah dengan girik no 498/1.726 sebetulnya ingin dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) namun saat ingin mengurus ternyata sudah bersertifikat atas nama orang lain,” ujar Jaim, Kamis (19/6/2025).
Geram bercampur kesal mendapatkan informasi bahwa tanah miliknya sudah berpindah tangan ke orang lain, seluruh keluarga ahli waris Jaim tegas meminta oknum yang menyerobot untuk menyelesaikan masalah tersebut
Menurut dia, pihaknya memberikan waktu 14 hari ke oknum yang menyerobot lahan tersebut. Jika tidak siap menempuh jalur hukum dan ke kepolisian.
“Kami akan laporkan kepada aparat hukum jika dalam waktu 2 minggu mereka tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya. ” Tanah orang kok main serobot-serobot aja bahkan dibuat sertifikat.” ***