Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri - Image Caption


News24xx.com -  Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri. Pencegahan diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama  enam bulan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pencegahan Nadiem Makarim sejak 19 Juni 2025 selama enam bulan.

“Pencegahan untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019 hingga 2022,” katanya, Jumat (27/6/2025).

Nadiem Makarim pernah diperiksa penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Senin (23/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sebelumnya Kapuspenkum Harli Siregar menyatakan bahwa pengadaan laptop Chromebook menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. ***