2 Pelaku Penipuan di Marketplace Modus Ngaku Anggota Polisi Ditangkap Polres Metro Jakbar

2 Pelaku Penipuan di Marketplace Modus Ngaku Anggota Polisi Ditangkap Polres Metro Jakbar - Image Caption
News24xx.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha mengatakan, kedua pelaku menipu korban yang menjual kendaraan roda dua melalui marketplace atau forum jual beli Facebook.
"Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng," kata Kenn kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Kenn menyampaikan, pihaknya menerima laporan polisi yang dilaporkan langsung oleh korban pada 18 Juni 2025. Petugas langsung bergerak untuk mengidentifikasi pelaku.
"Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Polri," kata dia.
"Setelah itu kami dari tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku," jelas dia.
Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, Kenn menyebut kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi petugas.
"Pada saat penangkapan pasti ada perlawanan, tapi alhamdulillah bisa kita tangkap 2 orang," tutur dia.
Kenn menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali lebih dalam modus penipuan yang dilakukan.
"Saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Kenn.
Kronologi Kasus Penipuan
Nasib malang menimpa sepasang kekasih Adelia Putri, 23 tahun dan Yusuf, 23 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Niat mau jual motor, keduanya justru malah kena tipu polisi gadungan.
Atas kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat setelah mencoba menjual kendaraannya melalui Facebook.
Adelia menyampaikan kejadian itu terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025. Saat itu ia dan kekasihnya hendak menjual motor dan diiklan melalui Facebook.
Ternyata motor yang dijual sempat ditawar oleh seseorang. Karena harga cocok, korban pun berjanjian kepada pelaku untuk transaksi jual beli di kawasan Palmerah, Jakbar.
"Saat itu memang saya jualnya (suratnya) cuma STNK aja, karena memang BPKB saya itu udah lama banget ilang," kata Adelia kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.
Saat bertemu, pelaku yang berjumlah dua orang itu tiba-tiba saja langsung mengaku dari kepolisian Mabes Polri. Pelaku sempat mengancam kepada korban dan menunjukkan sejumlah pasal tentang penjualan motor.
Pelaku menyebut bahwa kedua korban telah melanggar hukum karena menjual kendaraan bodong.
"Terus saya juga sempat diancam untuk mau dibawa ke kantor polisi. Karena saya dan pacar saya takut, akhirnya motornya dibawa kabur oleh mereka," jelas Adelia.
Atas kejadian itu, Adelia mengaku merasa tertipu dan langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. ***