Lapak Pemancingan di Lahan Aset Pemprov Jakarta Dibongkar Aparat Gabungan Pemkot Jakbar

Lapak Pemancingan di Lahan Aset Pemprov Jakarta Dibongkar Aparat Gabungan Pemkot Jakbar - Image Caption
News24xx.com - Lapak pemancingan dan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di jalan Putri Bungsu Kav. DKI Blok 140/11 RT 005 RW 06 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, dibongkar aparat gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (3/7/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin mengatakan bahwa penertiban bangunan lapak pemancingan mengacu pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 tentang pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kami menertibkan bangunan lapak disertai pengurugan kolam pemancingan itu karena berada di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta seluas kurang lebih 3.141 meter persegi. Kami tertibkan untuk pengamanan aset,” kata Imron yang juga Plt Asisten Pemerintahan.
Dijelaskan Imron, sebelum penertiban lapak pemancingan, Pemkot Jakarta Barat telah melakukan serangkaian prosedur hukum, seperti sosialisasi serta pemberian surat peringatan.
“Kami sudah memberikan prosedur hukum sebelum penertiban, seperti surat peringatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum ditertibkan petugas. Kami sudah layangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3,” ujarnya.
Imron menambahkan, pihaknya sementara mengamankan aset lahan tersebut dengan meratakan dan mengurug 4 kolam pemancingan. “Sudah dipagar, rencananya dimanfaatkan untuk masyarakat. Terpenting, kita ratakan dulu areal tersebut,” imbuhnya.
Penertiban bangunan lapak pemancingan dan pengurugan kolam pemancingan melibatkan sekitar 150 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, unsur 3 pilar, Sudin SDA, Sudin LH Jakbar dan PPSU kelurahan. Selain itu, dikerahkan dua alat berat dari Sudin SDA dan LH.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kota Jakarta Barat, Sigit Gunawan, Kabag Hukum, Hilmi Rosyida, Camat Kembangan, Joko Suparno, dan Lurah Meruya Selatan, M Gufri Fatchani. ***