Kecelakaan Truk Mixer di Tanjung Barat, Anak Korban Mengaku Keberatan atas Penjelasan Kronologis Kejadian oleh PT AJM

Kecelakaan Truk Mixer di Tanjung Barat, Anak Korban Mengaku Keberatan atas Penjelasan Kronologis Kejadian oleh PT AJM - Image Caption
News24xx.com - Sehubungan dengan penjelasan PT Arrian Jaya Mandiri (AJM) seputar kecelakaan yang melibatkan truk mixer (molen) dengan sepeda motor yang dikemudikan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan putra korban mengaku keberatan atas penjelasan peristiwa tersebut dan menilai keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Hidup ibu saya tak lagi sama seperti dulu. Ia mesti kehilangan separuh dari kedua kakinya lantaran luka parah yang membuat kakinya berujung diamputasi,” kata Gardhika Jati putra korban dalam unggahannya di akun Youtube.
Menurut Gardhika, perusahaan pemilik truk sendiri sejak peristiwa ini terjadi hingga sekarang belum menemui keluarga. Bahkan sampai kasus ini diunggah belum ada keterangan dan respon sama sekali. Kasus kecelakaan sendiri kini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Gardhika sendiri mengaku keberatan atas keterangan yang disampaikan PT Arrian Jaya Mandiri (AJM) yang mengoperasikan truk mixer tersebut. Keberatan tersebut antara lain dengan mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah memberikan pertolongan pertama, kemudian pihak perusahaan tidak menjelaskan bahwa korban terseret sejauh 100 meter sesuai BAP kepolisian, serta pihak perusahaan lebih mementingkan meminta maaf melalui media daripada meminta maaf secara langsung. Adapun keterangan tersebut disampaikan perusahaan kepada sejumlah media antara lain Poskotaonline yang dimuat pada tanggal 3 Juli 2025.
Keterangan oleh PT AJM
Dalam keterangan tersebut PT AJM menyampaikan keterangan bahwa PT Arrian Jaya Mandiri (AJM), vendor pengoperasian truk mixer pengangkut beton cair menyampaikan bahwa perusahaan akan bertanggungjawab terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu armadanya pada tanggal 19 Mei 2025 lalu di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Akibat peristiwa ini seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
“Kami prihatin dan menyampaikan duka mendalam kepada korban dan keluarga atas musibah yang terjadi pada 19 Mei lalu. Sebagai penanggungjawab operasional truk mixer yang terlibat kecelakaan ini, sejak awal kejadian kami terus membantu pertolongan pertama dan akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya,” jelas Afriansyah, Direktur PT Arrian Jaya Mandiri di Jakarta, Kamis (3/7).
Pemilik Lari dari Tanggungjawab
Afriansyah mengatakan, pernyataan ini juga menjadi klarifikasi atas beredarnya informasi di media massa dan media sosial yang menyebut pemilik truk mixer seolah melarikan diri dari tanggungjawab.
“Kami memahami situasi dan kondisi korban serta keluarga yang saat ini sedang menghadapi situasi berat. Karena itu perusahaan mengambil inisiatif untuk memberikan pertolongan pertama dan telah berdiskusi dengan pihak keluarga untuk mencari solusi bersama guna meringankan beban korban,” kata Afriansyah.
Afriansyah kemudian menyampaikan kronologi peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB di jalan Lenteng Agung, tepatnya di depan dealer Honda Lenteng Agung. Pada saat kecelakaan terjadi, truk mixer melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 km/jam, hal ini bisa dibuktikan dengan fleet management system (FMS) milik perusahaan.
Menurut keterangan saksi di lapangan, korban saat itu mendahului truk mixer dari kanan, kemudian tidak bisa mengendalikan motornya, sehingga terjadi benturan dengan body truk. Akibatnya korban terjatuh dan truk berusaha melakukan pengereman maksimal.
“Kronologis ini juga sudah menjadi catatan di kepolisian yang langsung datang di lokasi tidak lama setelah peristiwa terjadi. Jadi tidak benar jika truk mixer menyeret korban hingga 100 meter sejak tabrakan terjadi seperti narasi yang beredar di media sosial. Semua ada datanya dan menjadi catatan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Atas peristiwa kecelakaan ini sopir atas nama Kusnadi ditahan di Pos Polisi Tanjung Barat, Jakarta Selatan, demikian juga dengan truk mixernya. “Peristiwa kecelakaan ini adalah musibah yang juga tidak kami inginkan. Sopir kami tidak bisa bertemu dengan anak istrinya karena masih menjalani penahanan di kepolisian, begitu juga dengan armada truk yang ikut ditahan,” ujarnya.
Afriansyah berharap mediasi pihaknya dengan keluarga korban bisa segera mendapatkan solusi yang dapat mengurangi beban korban. Perusahaan juga mendoakan proses pengobatan korban berjalan dengan baik. “Kami telah menyampaikan beberapa solusi kepada pihak keluarga untuk mencapai kesepakatan bersama. Untuk memberikan kepastian bagi kedua pihak, sebagai perusahaan tentunya kami juga harus mengikuti kaidah hukum yang berlaku. Kami pastikan aspek kemanusiaan akan selalu menjadi prioritas perusahaan” tutupnya. ***