Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Palsu

Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Palsu - Image Caption


News24xx.com -  Penyidik Bareskrim Polri hari ini Rabu (9/7/2025) melakukan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Gelar perkara khusus ini dilakukan atas permohonan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin (30/6/2025) lalu.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Rabu (9/7/2025). “TPUA memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Pada 2 Juni 2025, pihak TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut. Ada empat pihak yang telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini.

Pihak-pihak dimaksud, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika, Roy Suryo dan akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

Sementara itu, Roy Suryo mengaku mendapatkan informasi dari TPUA terkait agenda gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi. Sebelumnya gelar perkara khusus itu akan digelar pada 2 Juli dan 3 Juli 2025, namun ditunda pada hari ini. Roy Suryo siap hadir.
Tim pengacara  mantan Presiden Jokowi juga siap hadir dalam gelar perkara khusus tersebut. Ketua Tim Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan sejak pukul 10.00 WIB sudah datang ke Bareskrim Polri.

Kedatangan Yakup dan timnya memenuhi undangan gelar perkara khusus. “Kami hadir atas undangan Mabes Polri untuk gelar perkara khusus,” ujar Yakup.

Dikatakan Yakup Hasibuan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan keberatan atas gelar perkara khusus yang diajukan pihak TPUA. “Kami sejak awal keberatan atas proses ini. Namun kami menghargai keputusan Polri yang mengabulkan permintaan TPUA,” ujarnya.  ***