Musisi Ahmad Dhani Muncul di Polda Metro Jaya, Ternyata Ini yang Terjadi

Musisi Ahmad Dhani Muncul di Polda Metro Jaya, Ternyata Ini yang Terjadi - Image Caption
News24xx.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo melaporkan seorang wanita berinisial LG ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Wanita itu diduga melakukan perundungan terhadap anaknya berinisial SA.
Ahmad Dhani mengambil jalur hukum karena tindakan LG dinilainya sebagai kejahatan yang serius. “Ini kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis,” kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian di Polda Metro Jaya.
Disebutkan, telapor LG melalui akun media sosialnya menampilkan foto dan video anak Ahmad Dhani kemudian dikomentari terkait kelakuan orang tuanya. Tindakan LG dinilai sudah melawan hukum karena anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media.
Dikatakan Aldwin, tidak harus fotonya dipampang dan diangkat ke media dan distigmatisasi atas nama, misalkan perilaku orang tuanya. “Tindakan itu tidak boleh dilakukan dan diatur oleh UU Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Dhani menceritakan, peristiwa itu berawal dari gosip dan fitnah yang dilakukan terlapor. “LG mengambil sumber dari berita gosip dan berita fitnah,” kata Ahmad Dhani.
Laporan Ahmad Dhani teregister dengan nomor STTLP/B/ 4759 / VIl /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan tindakan yang menimpa anaknya. ***