Terlibat Penyelundupan Sabu, Empat Oknum Polres Nunukan Kaltara Terancam Dipecat

Terlibat Penyelundupan Sabu, Empat Oknum Polres Nunukan Kaltara Terancam Dipecat - Image Caption


News24xx.com -  Mabes Polri memastikan empat personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu bakal dipecat atau pemberhentian tidak dengan hornat (PTDH). Langkah ini  akan dilakukan setelah proses sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap keempat oknum tersebut.

Hal itu dikatakan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim terkait perbuatan empat oknum Polres Nubukan yang merusak citra Polri. “Kalau faktanya memang begitu, ya kami PTDH,” kata Karim di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Penanganan terhadap empat oknum itu kini diambil alih Propam Polri. Serangkaian pemeriksaan terhadap keempatnya telah dilakukan dan kini menunggu sidang KKEP

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat personel yang bertugas di Polres Nunukan. Salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, IPTU SH.

Keempatnya ditangkap pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka ditangkap hasil pengembangan kasus peredaran narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Bareskrim Polri. ***