Dirut PT IAP Diperiksa KPK Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos saat Covid-19

Dirut PT IAP Diperiksa KPK Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos saat Covid-19 - Image Caption


News24xx.com -  Direktur Utama (Dirut)  PT Indomarco Adi Prima (PT IAP) Joedianto Soejonopoetro diperiksa penyidik KPK. Statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya memeriksa Dirut  PT IAP dalam kasus dugaan koruosi tersebut. “Atas nama JS diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pada Selasa (22/7/2025), penyidik KPK juga memanggil HS atau yang mewakili Direktur PT Maya Muncar, EHD atau yang mewakili Dirut PT Jakarana Tama serta  MIA atau yang mewakili Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yang semuanya sebagai saksi.

Dalam kasus ini, sejak 26 Juni 2024 KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Pihak KPK menyebutkan, modus korupsi ini mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Perkiraan awal akibat korupsi tersebut merugikan negara mencapai Rp 125 miliar. Penyidikan kasus ini pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.  ***