Cak Imin Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding, Semoga Keadilan Ditegakkan

Cak Imin Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding, Semoga Keadilan Ditegakkan - Image Caption


News24xx.com -   Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, buka suara soal kasus hukum yang menjerat sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Ia berharap proses banding yang diajukan Tom di Pengadilan Tinggi Jakarta bisa membebaskan mantan Co-Captain Timnas AMIN itu dari vonis 4,5 tahun penjara.

“Mudah-mudahan bisa dihapus di banding. Semoga, kita doakan,” ujar Cak Imin saat menghadiri Bimbingan Teknis Fraksi PKB se-Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025) malam.

Cak Imin mengaku sudah menjenguk Tom Lembong di tahanan. Ia menegaskan tetap menjaga hubungan baik sebagai sahabat, dan terus mendoakan agar rekannya itu mendapat keadilan. “Saya berdoa terus. Saya sudah sempat menengok Tom Lembong. Saya juga berharap sebagai sahabat, keadilan akan ditunjukkan di banding,” ucapnya dengan nada haru.

Tak hanya itu, mantan Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu juga berjanji akan terus memberikan dukungan moral kepada Tom, apapun hasil dari upaya hukumnya nanti. “Pasti, saya melakukan komunikasi terus dengan Tom,” tegasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dannie Arsan, dalam sidang yang digelar Jumat (18/7/2025).

Hakim mengungkapkan, dalam pertimbangannya, Tom dinilai lebih mementingkan prinsip ekonomi kapitalis ketimbang sistem ekonomi Pancasila yang berlandaskan keadilan sosial dan kesetaraan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Hal ini dianggap sebagai faktor yang memberatkan.

Kini, nasib Tom berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Apakah banding akan membebaskannya? Publik menanti. Cak Imin dan kawan-kawan terus berharap keadilan berpihak pada sahabat mereka. ***