Pembangunan Tak Berizin di Wilayah Rasela 1 Sawah Besar Marak, Diduga Ada Pembiaran dari Petugas CKTRP

Pembangunan Tak Berizin di Wilayah Rasela 1 Sawah Besar Marak, Diduga Ada Pembiaran dari Petugas CKTRP - Image Caption


News24xx.com -  Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) diduga ada pembiaran terhadap pembangunan tanpa izin yang marak di wilayah permukiman Jalan Rajawali Selatan (Rasela) 1, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, pembangunan diduga tak berizin bermunculan salah satunya terletak di Jalan Rasela 1 Nomor 55, RT 014/02 Gunung Sahari Utara saat ini sedang dibangun dengan memasang fondasi kerangka besi yang dikerjakan para kuli bangunan, Sabtu (26/7/2025).

“Kalau di sini sudah bukan rahasia lagi, banyak bangunan tidak menggunakan persetujuan bangunan gedung (PBG) tanpa ada tindakan dari petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Sawah Besar selaku pengawas bangunan, kerjanya pada tutup mata,” keluh Budi, warga Kecamatan Sawah Besar, Sabtu (26/7/2025).

Menanggapi pembangunan tak berizin di wilayah Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, tokoh masyarakat Jakpus, Budi, meminta Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung Wibowo harus turun tangan mengawasi anak buahnya lantaran kinerjanya kerap kali tutup mata dan telinga.

“Pak Gubernur Pramono harus tahu di wilayah Gunung Sahari Utara, Sawah Besar bermunculan pembangunan tak berizin yang berdiri di lahan milik orang lain, karena petugas CKTRP sebagai pengawas bangunan kerjanya menunggu laporan. Seharusnya mereka bertugas di lapangan, bukan di belakang meja. Karena mereka sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasektor CKTRP Kecamatan Sawah Besar Agus ketika dikonfirmasi soal pembangunan tak berizin tersebut melalui via telepon WhatsApp (WA), tidak dapat dihubungi.***