Takut Diharamkan, Pengusaha Ganti Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia!

Takut Diharamkan, Pengusaha Ganti Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia! - Image Caption


News24xx.com - Para pengusaha sound system mengambil langkah strategis menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan penggunaan sound horeg. Dalam upaya menjaga keberlangsungan kegiatan mereka, para pelaku usaha mendeklarasikan penggantian nama menjadi Sound Karnaval Indonesia.

Deklarasi ini diumumkan dalam perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok yang digelar di Lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Senin (29/7/2025). Video yang merekam momen tersebut memperlihatkan sejumlah pengusaha sound system menyatakan dukungan atas perubahan istilah tersebut, dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, membenarkan deklarasi tersebut.

"Kami tidak lagi menggunakan istilah sound horeg. Sudah kami ikrarkan bersama untuk mengganti namanya menjadi Sound Karnaval Indonesia," tegas David, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, ketentuan teknis terkait suara dan operasional sound system akan mengikuti regulasi yang berlaku.

David juga menegaskan bahwa istilah "sound horeg" bukan berasal dari komunitas pengusaha sound system, melainkan muncul dari masyarakat.

"Julukan sound horeg itu bukan dari kami, melainkan diberikan oleh masyarakat secara spontan," ujarnya.

Pihaknya berharap, ke depan tidak lagi terjadi polemik atau kegaduhan di tengah masyarakat terkait aktivitas sound system.

"Kami berkomitmen untuk selalu taat pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkas David.