Polres Jakut Tahan Empat Siswa Pelaku Penyiram Air Keras ke Wajah Pelajar SMK

Polres Jakut Tahan Empat Siswa Pelaku Penyiram Air Keras ke Wajah Pelajar SMK - Image Caption
News24xx.com - Polres Jakarta Utara (Jakut) menetapkan empat siswa sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakarta Utara (Jakut). Keempatnya kini ditahan guna proses hukum atas perbuatannya.
Dari empat siswa itu, satu diantaranya sudah berusia dewasa umur di atas 17 tahun. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih berusia anak. “Empat siswa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Sementara pelajar SMK berinisial AP yang menjadi korban hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. “Kondisi korban, matanya yang satu dalam kondisi baik dan 1 matanya satu lagi dalam perawatan,” ujar Kombes Erick.
Dalam pemeriksaan terungkap, keempat tersangka membeli air keras dengan cara patungan. Cairan kimia tersebut sengaja mereka persiapkan untuk tawuran guna mencelakakan lawan.
Hasil pemeriksaan, para pelaku sudah berniat untuk melakukan tawuran dan mereka sempat berkeliling untuk mencari lawan. Namun lawan yang dicari tidak ditemukan, akhir air keras yang sudah disiapkan disiram ke wajah korban yang saat itu sedang melintas di lokasi.
Korban AP mengalami luka bakar di wajah dan mata. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) dan polisi bergerak cepat berhasil mengamankan empat tersangka yang berstatus pelajar. ***