Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Batang Gansal Ditangkap di Tengah Hutan

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Batang Gansal Ditangkap di Tengah Hutan - Image Caption
News24xx.com - Setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial EN (37) akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu.
EN ditangkap atas dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur asal Kecamatan Batang Gansal.
Penangkapan dramatis itu dilakukan pada Selasa (05/08/2025) pukul 02.00 WIB, di sebuah pondok terpencil di dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Meski bersembunyi di lokasi yang sangat sulit dijangkau, EN tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu, yang makin memperberat jerat hukum terhadapnya.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, mengapresiasi kinerja jajarannya, terutama Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahean, SH., MH, atas keberhasilan menangkap pelaku yang selama ini lolos dari kejaran.
“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Penangkapan ini juga berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan,” ujar Kapolres.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada April 2022, setelah dua anak perempuan yang masih di bawah usia 12 tahun menceritakan pengalaman traumatis mereka. Dugaan tindak pidana terjadi di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal.
Ironisnya, sebelum proses hukum berjalan, sempat ada upaya penyelesaian melalui mekanisme adat, namun pelaku memilih melarikan diri. Ia kemudian bersembunyi di pedalaman hutan yang hanya bisa dijangkau dengan perjalanan lima jam melalui jalur air.
Kini, EN telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak-anak.
“Yang utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal. Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait agar pemulihan psikologis korban dapat berjalan optimal,” tambah AKBP Fahrian.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, sekecil apa pun. Peran aktif keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak.
“Kasus ini menjadi pengingat penting: anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan predator berkeliaran di sekitar kita tanpa perlawanan,” tegas Kapolres. ***