KPK Segel dan Geledah Ruangan Petinggi Kemenkes Terkait Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur Sultra

KPK Segel dan Geledah Ruangan Petinggi Kemenkes Terkait Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur Sultra - Image Caption
News24xx.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan disertai penggeledahan ruang kerja petinggi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tindakan ini berkaitan pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. “Benar dilakukan penyegelan disertai penggeledahan,” kata Asep Guntur, di Jakarta, Selasa (12/8/2025), dalam keterangan yang didapat media ini.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, penyidik KPK telah menangkap Bupati Abdul Azis dan pihak lainnya.
Informasi yang beredar, ruangan yang disegel dan digeledah adalah ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan. Ketika informasi ini ditanyakan, Asep Guntur tidak bersedia menyebutnya. “Untuk ruangannya enggak hafal saya, itu ruangannya siapa. Mohon maaf,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada 9 Agustus 2025 pihak KPK telah mengumumkan ada lima tersangka yang telah ditahan terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur. Kelima tersangka dimaksud, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim.
Selain itu, pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto dan dua tersangka lainnya adalah pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady serta Arif Rahman.
Penyidik KPK menetapkan, tersangka Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pemberi suap. Sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim dan Ageng Dermanto sebagai pihak penerima suap.
Proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur menghabiskan anggaran Rp126,3 miliar. Proyek itu diketahui untuk peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C. Proyek ini bagian dari program Kemenkes, untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes.
Tercatat ada 20 RSUD yang memakai dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2025 dengan jumlah anggaran Rp4,5 triliun. ***