Heboh! Menteri Keuangan Samakan Pajak dengan Zakat

Heboh! Menteri Keuangan Samakan Pajak dengan Zakat - Image Caption
News24xx.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa manfaat membayar pajak memiliki kesamaan dengan zakat dan wakaf dalam syariat Islam bagi mereka yang mampu. Menurutnya, ketiganya memiliki tujuan serupa, yaitu disalurkan kembali kepada pihak yang membutuhkan.
"Dalam setiap rezeki dan harta yang diperoleh, terdapat hak orang lain. Cara untuk menyalurkan hak tersebut dapat melalui zakat, wakaf, maupun pajak. Pajak kemudian dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya di bidang pendidikan, di mana Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin secara gratis.
“Mulai dari anak-anak pemulung hingga pekerja harian tanpa pendapatan tetap dapat bersekolah, diasramakan, dan menerima pendidikan berkualitas beserta bimbingan keagamaan. Itu merupakan hak dari rezeki yang kita miliki untuk diberikan kepada orang lain,” paparnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut menjadi salah satu instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mewujudkan keadilan secara substansi, termasuk dalam kerangka ekonomi syariah.