Kejari Kota Tangerang Paparkan Capaian Hasil Kinerja pada Harlah ke-80

Kejari Kota Tangerang Paparkan Capaian Hasil Kinerja pada Harlah ke-80 - Image Caption


News24xx.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyampaikan beberapa hasil capaian kinerja tahun 2025 pada momen Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan ke-80. Capaian itu disampaikan usai apel seluruh pegawai yang dilaksanakan dengan khidmat dan sangat sederhana dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin, S.H., M.H.

Di tengah kondisi maraknya aksi demo dari sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa, Kejari Kota Tangerang hanya melaksanakan apel setelah itu para pegawai kembali melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing masing.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Agung Teja Suarja mengatakan, sesuai tema harlah ‘Kejaksaan Menuju untuk Indonesia Maju’, maka pihaknya berusaha mewujudkan Asta Citra Presiden dan Wakil Presiden RI. Terlebih, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Dari sisi Tindak Pidana Khusus, terdapat empat kegiatan yang dalam penyelidikan. Kemudian daripada itu terdapat dua kegiatan penyidikan,” ucapnya kepada awak media, Selasa (2/9/2025).

Agung Suarja Teja menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan dan perubahan status fasos fasum menjadi hak milik perseorangan dan yayasan, dan pelaksanaan wawancara/klarifikasi dan pengumpulan data perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dan pembayaran atas pekerjaan fiktif kepada perusahaan vendor.

Agung Teja menjelaskan, kemudian dalam kegiatan penyelidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi atas tagihan pekerjaan fiktif pada PT Telkom Akses.

Lalu, sambungnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dan pembayaran atas pekerjaan fiktif oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) kepada perusahaan vendor.

“Selain itu ada 8 kegiatan penuntutan tindak pidana korupsi. Lalu ada 8 penuntutan perkara tindak pidana khusus lainnya yakni 1 pada tindak pidana kepebean, 6 tindak pidana cukai, dan 1 tindak pidana perpajakan,” katanya.

Sementara Agung Suarja Teja menyatakan, dalam penerangan hukum berhasil melaksanakan 13 kegiatan, dan penyuluhan hukum sebanyak 29 kegiatan. Tidak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan pemulihan uang negara dengan total Rp29.977.706.205.

“Sementara kinerja oleh bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan periode Januari 2025 sampai dengan Agustus 2025 yakni barang sitaan dari 514 perkara. Barang bukti yang dititip di Rupbasan 32 unit kendaraan baik roda dua dan empat,” katanya.

Agung Teja menambahkan, barang bukti kendaraan yang berada di gudang sebanyak 25 unit, Barang Bukti perkara yang sudah dilakukan pemusnahan 502 perkara. Lalu barang bukti perkara yang sudah dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan putusan hakim (BA-20)265 perkara.

“Kemudian proses lelang barang rampasan negara sebanyak 18 unit, penyelesaian uang rampasan Rp1.116.316.342, penerimaan PNBP dari penjualan langsung Rp37.250.000, dan penerimaan PNBP dari lelang online sebanyak Rp6.058.793.107,” tukasnya ***