Dukcapil Ungkap Nama Terpanjang di Indonesia Mencapai 78 Karakter

Dukcapil Ungkap Nama Terpanjang di Indonesia Mencapai 78 Karakter - Image Caption
News24xx.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan adanya sejumlah nama warga Indonesia dengan panjang huruf yang tidak biasa, bahkan ada yang mencapai 78 karakter.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyampaikan hal tersebut dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/8).
Dalam pemaparannya, Teguh menampilkan contoh nama warga yang tercatat memiliki jumlah huruf jauh di atas rata-rata, antara lain:
-
Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art (78 karakter)
-
Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
-
Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)
Teguh menegaskan bahwa nama-nama dengan panjang tidak wajar tersebut sudah lebih dahulu diterbitkan sebelum diberlakukannya aturan baru mengenai batas maksimal jumlah karakter.
“Semua nama tersebut terbit sebelum berlakunya regulasi terkait jumlah karakter maksimal penulisan nama sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan,” ujarnya.