Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Ajukan RJ ke Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan

Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Ajukan RJ ke Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan - Image Caption
News24xx.com - Anggota DPR RI non aktif, Uya Kuya mendatangi Polres Jakarta Timur, Rabu (9/3) untuk memberikan Restorative Justice (RJ) kepada salah satu pelaku penjarahan rumahnya.
Dengan ditemani oleh sang istri Astrid, Uya Kuya memberikan RJ setelah mendapatkan laporan dari seorang security komplek rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku adalah seorang ibu tua.
Wanita yang ditahan Polres Jakarta Timur itu kedapatan membawa Air Conditioner (AC) indoor saat terjadi penjarahan di rumahnya.
Menurut Uya, dirinya memberikan RJ kepada wanita tersebut karena setelah diselidiki ternyata pekerjaan suaminya adalah tukang parkir dan ia memiliki cucu disabilitas.
“Suaminya juga tukang parkir dan saya inisiatif untuk mengajukan restorative justice (RJ),” katanya, Rabu (3/9).
Dikatakan Uya, ia juga sempat bertanya kepada pihak kepolisian terkait RJ dan ternyata, RJ diperbolehkan diajukan oleh terduga pelaku maupun korban.
Akhirnya, Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur RJ agar tidak sampai ke tahap pengadilan.
“Tadi sempat ketemu, dia bilang dengar-dengar ada penjarahan terus dia datang nemu AC tergeletak di rumah saya dan diambil gitu. Ibu ini juga enggak tahu itu barang apa dia bilang gitu,” ujar Uya.
Sekedar informasi, Polres Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI non aktif Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, ada beberapa pelaku yang sedang dikejar oleh pihaknya.
“Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga,” imbuhnya. ***