Komisi XII DPR RI Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan TPA Dekat Vihara di Tangsel

Komisi XII DPR RI Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan TPA Dekat Vihara di Tangsel - Image Caption
News24xx.com - Komisi XII DPR RI hari ini memanggil manajemen PT Jaya Real Property dalam rapat terkait persoalan dampak lingkungan atas pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Pembangunan TPA tersebut diduga tidak memenuhi kelayakan lokasi dan tempat, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Salah satu dampak yang paling terasa adalah pada sarana ibadah vihara, di mana warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu pernapasan serta aktivitas umat saat menjalankan ibadah.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan, SH atau yang akrab disapa Bang Zul, dalam rapat Panja Lingkungan Hidup menegaskan bahwa sebelum terbitnya izin pembangunan TPA, seharusnya ada persyaratan AMDAL dan UKL/UPL yang layak. Oleh karena itu, ia mendesak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup segera menindak tegas kegiatan tersebut karena dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
“Tidak seharusnya izin dikeluarkan untuk lokasi yang berdekatan dengan sarana ibadah. TPA jelas berpotensi menimbulkan pencemaran, apalagi berada di tengah lingkungan masyarakat,” tegas Zulfikar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Selain itu, DPR juga akan memanggil Pemkot Tangerang Selatan dan Dinas terkait untuk membuka seluruh dokumen perizinan awal yang telah diterbitkan. “Jika ditemukan pelanggaran, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berwenang mencabut izin pembangunan TPA tersebut,” tandas Zulfikar.
Dalam rapat, Komisi XII menekankan bahwa meskipun pembangunan TPA memiliki niat baik dalam pengelolaan sampah, lokasi yang dipilih yakni di kawasan Cipecang, Tangsel, dinilai tidak tepat karena berdekatan dengan pemukiman warga dan rumah ibadah.
Atas dasar itu, Zulfikar mendesak agar seluruh kegiatan TPA segera dihentikan.
“Hentikan operasional TPA tersebut. Jangan sampai masyarakat dan umat yang ingin beribadah terus menjadi korban,” pungkasnya. ***