Total Tagihan Rp 60 Triliun, KPK Siap Bantu Kemenkeu Kejar 200 Wajib Pajak Nakal

Total Tagihan Rp 60 Triliun, KPK Siap Bantu Kemenkeu Kejar 200 Wajib Pajak Nakal - Image Caption
News24xx.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 200 Wajib Pajak (WP) dengan tagihan pembayaran mencapai Rp60 triliun. KPK menyatakan siap membantu Kemenkeu untuk mengejar para WP nakal itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK sangat terbuka berkolaborasi dengan pihak siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi. “Bagaimana kami mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dikatakan Juru Bicara KPK, pemberantasan korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, bisa juga terjadi di pos penerimaan.
Untuk diketahui, pos-pos penerimaan anggaran negara ada dari pajak, biaya cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Karenanya perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya sama-sama dijaga sehingga penerimaan bagi negara bisa optimal,” kata Prasetyo.
Terkait optimalisasi penerimaan pajak menurut Budi Prasetyo, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan. Terutama kepada pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan, pemerintah bakal mengejar 200 WP besar untuk menagih tunggakan pajak. Apalagi masalah 200 wajib pajak itu telah berkekuatan hukum tetap dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.
Kemenkeu segera mengeksekusi rencana tersebut dalam waktu dekat. Dikatakan Purbaya, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi dimaksud, yakni Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika mereka tak memenuhi kewajiban bakal berurusan dengan hukum. ***