Dua Remaja Bercelurit Mau Tawuran Ditangkap Petugas Polsek Johar Baru Jakpus

Dua Remaja Bercelurit Mau Tawuran Ditangkap Petugas Polsek Johar Baru Jakpus - Image Caption


News24xx.com - Dua remaja bercelurit ditangkap petugas Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (28/9/2025). Kedua remaja itu, RM (15) dan RF (14) berencana melakukan tawuran antar remaja di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakpus.

Aksi tawuran bersenjata tajam berhasil digagalkan petugas Patroli Cipta Kondisi Polsek Johar Baru. “Tawuran sudah dirancang melalui media sosial Instagram,” kata Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kompol Saiful Anwar, dalam keterangan yang didapat media ini.

Kedua remaja tersebut ditangkap saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan rawan tawuran.

Saat tim patroli melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Melihat ada patroli polisi mereka langsung melarikan diri, tetapi dua remaja berhasil diamankan.

Kepada polisi keduanya mengakui celurit itu milik mereka yang akan dipakai buat tawuran. Dua bilah celurit ditemukan polisi, satu disembunyikan di bawah sepeda motor. Satunya lagi dibungkus menggunakan tas merah ditemukan di dalam got.

Kedua remaja itu kini diamankan di Polsek Johar Baru untuk diproses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman 10 tahun penjara. ***